Arti Kode Penting di Pengumuman PPPK Tahap II
Arti Kode Penting di Pengumuman PPPK Tahap II.
Proses Seleksi PPPK Tahap II yang berlangsung pada tanggal 17 April 2025 yang lalu melalui jadwal yang disesuaikan masing-masing instansi pusat maupun daerah telah melaksanakan seleksi secara mandiri, sesuai dengan kebutuhan formasi dan jenis instansi masing-masing.
Bagi peserta yang telah selesai mengikuti seluruh tahapan seleksi, hasil kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 akan diumumkan antara tanggal 22 Mei hingga 31 Mei 2025.
Seleksi PPPK Tahap II ini merupakan momen krusial bagi ribuan peserta yang telah berkompetisi untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK di Tahun 2025 ini.
Perlu diketahui disaat pengumuman kelulusan nantinya, setiap peserta harus mengetahui kode status yang tercantum pada hasil seleksi PPPK Tahap II nantinya.
Pentingnya kode tersebut bagi peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II untuk memahami status kelulusan serta kategori lainnya yang perlu diperhatikan,sehingga peserta yang mengikuti seleksi tersebut tidak merasa bingung dengan hasil pengumuman yang tertera.
Dari hal demikian, maka adapun beberapa kode huruf yang akan muncul dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II 2024 nantinya, sebagai berikut:
- Kode P: Kode ini berarti peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peserta dengan kode ini telah melewati batas minimal nilai yang dipersyaratkan untuk setiap subtes.
- Kode P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas.
- Kode PR1 : Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus.
- Kode PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.
- Kode L: Peserta Dinyatakan Lulus.
- Kode L-2: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan/atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi berbeda.
- Kode L-3: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
- Kode TL: Peserta Tidak Lulus.
- Kode TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Subtest.
- Kode TMS: Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan regulasi atau ketentuan instansi.
- Kode TH: Peserta Tidak Hadir saat ujian.
- Kode A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar dan memperoleh nilai tambahan maksimal 25 persen dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis.
Bagi peserta seleksi PPPK Tahap II, pentingnya untuk memahami arti dari kode-kode tersebut di atas, sehingga peserta seleksi tidak mudah keliru dalam menafsirkan dan mencermati hasil seleksi PPPK Tahap II pada saat pengumuman nanti akan dilakukan.

Keren ini kak
BalasHapus