Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Custom Widget

Kabar Baik Bagi Honorer Database di Kota Bima

Kabar baik

Kabar Baik Bagi Honorer Database di Kota Bima.

Kabar baik bagi Honorer yang masuk pada pangkalan Database BKN di wilayah Kota Bima, karena akan di prioritaskan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Hal tersebut diperkuat berdasarkan keputusan Menteri PANRB No.634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Non ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 dalam diktum ketujuh, yaitu dalam hal jumlah pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pelamar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. 


Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, dimana telah mengatur skema PPPK Paruh Waktu untuk pegawai Non ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.


Pada saat ini Pemerintah Daerah Kota Bima berkomitmen dan berupaya memperjuangkan nasib Honorer kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi PPPK Tahap I, baik itu Tenaga Teknis, Guru dan Nakes, namun hal itu akan dilakukan selesai pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II diumumkan nantinya.


Rencana Pemerintah Daerah Kota Bima akan menargetkan penyelesaian PPPK Tahap I pada tanggal 1 Oktober 2025 yang sesuai regulasi untuk diangkat dan dikontrak menjadi PPPK Paruh waktu selama 1 Tahun digaji berdasarkan kemampuan daerah dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP), serta akan dievaluasi kinerjanya selama 1 Tahun disaat menjadi PPPK Paruh Waktu.


Disamping itu, Pemerintah Daerah Kota Bima untuk saat ini masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat terkait skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini kedepannya.

 

Posting Komentar untuk "Kabar Baik Bagi Honorer Database di Kota Bima"