Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Custom Widget

8 Jabatan PPPK Paruh Waktu Bagi Honorer Database BKN


8 Jabatan PPPK Paruh Waktu Bagi Honorer Database BKN.

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus berupaya menata status kepegawaian tenaga non-ASN, termasuk honorer. Salah satu solusi yang digulirkan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini memberikan angin segar bagi para honorer yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang datanya sudah terekam dalam database BKN, sebagai jembatan menuju status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin. Penerapan PPPK paruh waktu diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan instansi akan sumber daya manusia, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi honorer tanpa membebani anggaran secara berlebihan.


Model PPPK paruh waktu memungkinkan instansi untuk tetap memanfaatkan pengalaman dan keahlian honorer yang sudah ada, namun dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan riil. Ini menjadi krusial mengingat variasi beban kerja di berbagai sektor pemerintahan. Dengan begitu, honorer dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan kebutuhan spesifik dan ketersediaan formasi di masing-masing instansi.


Berikut adalah 8 contoh jabatan yang sangat potensial yang nantinya akan diisi oleh honorer database BKN melalui skema PPPK paruh waktu, mengingat karakteristik tugas dan kebutuhan yang seringkali tidak memerlukan kehadiran penuh waktu namun tetap esensial :

  1. Guru 
  2. Tenaga Kependidikan 
  3. Tenaga Kesehatan
  4. Tenaga Teknis
  5. Pengelola Umum 
  6. Operator Layanan Operasional 
  7. Pengelola Layanan Operasional 
  8. Penata Layanan Operasional.

Pengisian jabatan-jabatan ini melalui skema PPPK paruh waktu bagi honorer database BKN bukan hanya tentang penataan status, melainkan juga pengakuan atas dedikasi dan pengalaman mereka. Proses ini tentu akan tetap mengacu pada kriteria dan kebutuhan masing-masing instansi, namun dengan prioritas bagi honorer yang telah terdata pada pangkalan database BKN dan telahengikuti semua tahapan seleksi. Hal ini adalah langkah maju pemerintah dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih adil dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan birokrasi.

Posting Komentar untuk "8 Jabatan PPPK Paruh Waktu Bagi Honorer Database BKN"