Antara Harapan dan Ketidakpastian Nasib Honorer di Tahun 2025
Antara Harapan dan Ketidakpastian Nasib Honorer di Tahun 2025.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia memberikan kepastian tentang status tenaga honorer di instansi pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sayangnya, regulasi tersebut hanya menciptakan persoalan bagi honorer yang tidak terdaftar pada pangkalan database BKN dan yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.
Salah satu tantangan utama bagi honorer yang tidak terdaftar di BKN adalah mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK dan berisiko kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus melakukan pendataan ulang agar semua tenaga honorer tercatat dan tidak ada yang terlewat dalam proses ini.
Bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi, salah satunya adalah pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Mereka akan tetap bisa bekerja dengan jam yang lebih fleksibel dan mendapatkan honor sesuai ketentuan. Jika mereka dapat menunjukkan kinerja yang baik dan memenuhi syarat yang ada, mereka punya peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, proses pengangkatan PPPK tidak berjalan lancar, karena pengangkatan yang awalnya drencanakan pada Tahun 2025 sampai saat ini tidak ada titk kejelasan. Penundaan ini disebabkan oleh perlunya penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program-program pembangunan nasional serta penyesuaian formasi dan jabatan.
Akibat penundaan ini, honorer yang menunggu kepastian status kepegawaiannya harus menghadapi ketidakpastian tentang masa depan pekerjaan mereka. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai proses pengangkatan agar honorer yang memenuhi syarat tidak dirugikan.
Kebijakan penghapusan honorer dan transisi ke PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi di Indonesia. Namun, proses ini harus hati-hati agar nasib tenaga honorer yang terdampak tetap diperhatikan. Pemerintah harus memastikan semua honorer terdata dengan baik, mendapatkan kesempatan yang sama dalam seleksi, dan memiliki kepastian status kepegawaian.
Posting Komentar untuk "Antara Harapan dan Ketidakpastian Nasib Honorer di Tahun 2025"