Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Custom Widget

DRH PPPK 2025, Kesempatan Bagi Honorer Yang Gagal Lolos



DRH PPPK 2025, Kesempatan Bagi Honorer Yang Gagal Lolos.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia akan mengangkat tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1 menjadi PPPK paruh waktu. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang belum terakomodir setelah tahun 2024.

A. Kapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dimulai? 


Berdasarkan informasi terbaru, pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung di tahun 2025. Proses ini bakal dilakukan secara online lewat portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.


Siapa saja yang berhak mengisi DRH? Pengisian ini ditujukan untuk tenaga honorer yang memenuhi beberapa kriteria, seperti:

  1. Peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak lolos.
  2. Peserta seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 yang sudah menyelesaikan semua tahapan tetapi belum mendapatkan formasi yang ada.
  3. Tenaga honorer kategori R2 dan R3 juga bisa mengisi DRH untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

B. Bagaimana mekanisme pengisian DRH?


Pengisian DRH akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Peserta harus mengisi DRH dengan lengkap dan benar, termasuk data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat kesehatan, dan riwayat tingkah laku. Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan mengajukan usulan untuk menetapkan Nomor Induk PPPK (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian, BKN akan menerbitkan NIP dan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dalam waktu 7 hari kerja setelah menerima pengajuan dari PPK.


C. Dokumen apa saja yang diperlukan? 


Untuk mempermudah proses pengisian DRH, peserta disarankan menyiapkan dokumen-dokumen berikut :

  1. Scan ijazah asli sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
  2. Pas foto dengan latar merah dan pakaian formal.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter.

Dukungan terhadap kebijakan ini diharapkan memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi tetap sebagai ASN penuh waktu. Implementasi kebijakan ini pastinya perlu dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, agar proses pengisian DRH bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan adanya pengisian DRH, semoga tenaga honorer segera mendapatkan status sebagai PPPK paruh waktu dan dapat memberikan kontribusi lebih dalam pelayanan publik.

Posting Komentar untuk "DRH PPPK 2025, Kesempatan Bagi Honorer Yang Gagal Lolos"