Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.
Pendaftaran
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2025 merupakan
kesempatan penting bagi tenaga pendidik, termasuk guru dari sekolah rakyat atau
sekolah swasta, untuk memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN). Program
ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan
memberikan kesempatan kepada guru yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi.
Bagi guru dari sekolah rakyat, proses pendaftaran PPPK Guru 2025 memiliki
persyaratan dan mekanisme tertentu yang perlu dipahami dengan baik.
A.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2025 untuk Guru Sekolah Rakyat
1. Kualifikasi Pendidikan
Pelamar
harus memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4)
sesuai dengan bidang yang dilamar. Bagi guru dari sekolah rakyat yang belum
memenuhi kualifikasi ini, pemerintah menyediakan program Pendidikan Profesi
Guru (PPG) untuk membantu mereka memperoleh kualifikasi yang dibutuhkan.
2. Sertifikat Pendidik
Memiliki
sertifikat pendidik yang sesuai dengan bidang yang dilamar. Bagi guru yang
belum memiliki sertifikat pendidik, mereka harus mengikuti dan lulus program
PPG terlebih dahulu.
3. Usia
Pelamar
berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
4. Status Pekerjaan
Tidak
sedang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, PPPK, calon
PPPK, TNI, atau anggota Polri.
5. Surat Izin dari Yayasan
Guru
dari sekolah rakyat harus mendapatkan izin dari yayasan tempat mereka mengajar
untuk mengikuti seleksi PPPK. Surat izin ini menjadi bukti bahwa yayasan
mendukung upaya guru untuk menjadi ASN.
6. Dokumen Administrasi
Pelamar
harus menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, seperti:
o Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih
berlaku.
o Kartu Keluarga (KK).
o Ijazah dan transkrip nilai yang sesuai
dengan kualifikasi pendidikan.
o Pasfoto terbaru dengan latar belakang
merah.
o Surat izin dari yayasan tempat mengajar.
o Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh
instansi sesuai formasi yang dibuka.
B.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran
PPPK Guru 2025 dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur
Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar harus membuat akun di portal tersebut dan mengisi data diri
dengan lengkap dan benar. Setelah itu, pelamar dapat memilih formasi yang
sesuai dengan kualifikasi dan bidang yang dimiliki. Pastikan untuk mengunggah
semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran
PPPK Guru 2025 memberikan peluang bagi guru dari sekolah rakyat untuk
memperoleh status ASN dan meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme
dalam mengajar. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme pendaftaran
yang telah ditetapkan, diharapkan guru dapat memanfaatkan kesempatan ini
sebaik-baiknya untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Untuk mengetahui persyaratannya PPPK Guru Sekolah Rakyat, silahkan bisa melakukan download filenya dibawah ini :
Posting Komentar untuk "Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025."