PPPK Tahap 2 Rampung, Nasib Honorer R2 dan R3 Masih Menanti Kepastian
PPPK Tahap 2 Rampung, Nasib Honorer R2 dan R3 Masih Menanti Kepastian.
Setelah pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, nasib tenaga honorer Kategori R2 dan R3 yang tidak lolos pada Tahap 1 tahun 2024 menjadi pertanyaan besar. Di Tahun 2025 ini, pemerintah berencana memberikan solusi melalui skema pengangkatan paruh waktu (part time), meskipun hal ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan honorer.
Nasib Honorer R2 dan R3 yang Tidak Lolos PPPK.
Honorer R2 dan R3 yang gagal lolos seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah, tetapi dengan status berbeda. Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah berencana mengalihkan mereka ke sistem kerja paruh waktu mulai 2025 ini. Skema ini dianggap sebagai alternatif untuk mengurangi beban anggaran sekaligus memberikan kepastian kerja, meskipun tidak sepenuhnya setara dengan status PPPK atau PNS.
Mekanisme Pengangkatan Paruh Waktu.
Pengangkatan honorer R2 dan R3 yang tidak lolos PPPK akan dilakukan melalui proses pendataan ulang atau penyesuaian tugas. Mereka akan ditempatkan di instansi sesuai kebutuhan, dengan sistem kontrak berbasis kinerja. Beberapa poin penting dalam skema ini meliputi :
- Jam kerja fleksibel, biasanya setengah dari beban kerja pegawai penuh waktu.
- Gaji dan tunjangan disesuaikan dengan beban kerja, kemungkinan Gaji PPPK Paruh Waktu lebih rendah dari Gaji PPPK Full Time.
- Jaminan khusus untuk PPPK Paruh Waktu masih belum ada titik kejelasan.
Waktu Pelaksanaan Pengangkatan.
Proses pengangkatan honorer R2 dan R3 sebagai pegawai paruh waktu diperkirakan dimulai pada Oktober 2025, setelah seluruh rangkaian tahapan PPPK Tahap 2 selesai, baik itu selesai pengisian DRH dan Penerimaan NIP, sehingga Pemerintah masih perlu menyusun regulasi teknis, termasuk:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang kriteria dan tata cara pengangkatan.
- Koordinasi dengan pemerintah daerah, karena sebagian besar honorer bekerja di instansi daerah.
- Sosialisasi ke instansi terkait untuk memastikan kesiapan implementasi pengangkatan.
Dampak dan Kritik terhadap Kebijakan Ini.
Meskipun skema paruh waktu memberikan solusi sementara, banyak honorer yang kecewa karena :
- Status tidak stabil dibandingkan PPPK atau PNS.
- Penghasilan lebih rendah, padahal kebutuhan hidup terus meningkat.
- Tidak ada jaminan karir, berbeda dengan PPPK Full Time yang memiliki jenjang kepangkatan.
Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menyeimbangkan anggaran dan mengurangi jumlah tenaga honorer yang belum tersertifikasi.
Langkah yang Perlu Disiapkan Honorer R2 dan R3.
Posting Komentar untuk "PPPK Tahap 2 Rampung, Nasib Honorer R2 dan R3 Masih Menanti Kepastian"